Bandar Poker
Bandar Poker |
Bandar Poker - Hakim Tolak Gugatan Apple Atas Blokir Pesan ke Android Beberapa waktu lalu, dunia teknologi dihebohkan perseteruan antara Apple dan Samsung. Di mana keduanya saling menuntut adanya pelanggaran hak paten
Hakim Lucy Haeran Koh, yang memimpin sidang kedua atas kasus hak paten pelanggaran yang melibatkan Apple dan Samsung, kembali menggelar persidangan. Kali ini pengacara Apple menuntut atas gugatan teks pesan
Koh menolak gugatan terhadap Apple. Gugatan atas menuduh raksasa teknologi tersebut atas blokir pesan teks yang dikirim dari pengguna iOS ke perangkat Android.
Koh sebelumnya telah memutuskan terhadap penggugat dengan tidak memberikan status gugatan class action (tiada gugatan tanpa kepentingan hukum). Namun, para penggugat kembali menuduh bahwa pada 2012, mereka telah menanggalkan ekosistem pengguna iOS ke Android.
Teks kemudian dikirim kepada mereka dari pengguna iPhone, yang tidak pernah diterima pada ponsel Android dengan menandai iMessage sebagai lubang hitam untuk teks pesan.
Kendati demikian, pada November 2014 Apple memperbaiki untuk masalah bug tersebut lantaran mendapati tanggapan dari pengguna Apple, setelah banyak konsumen yang beralih dari iOS ke Android karena tidak bisa menerima teks pesan dari pengguna iPhone.
Sebelumnya, Apple telah meminta Koh untuk mengabaikan gugatan setelah mengetahui bahwa dua dari tiga penggugat tidak menyingkirkan pengguna iPhone mereka, sampai mereka mengajukan gugatan terhadap perusahaan.
Seperti diketahui, bukan hanya Samsung, Apple juga secara tak langsung menyerang Google dengan rencana menggugat sistem operasi Android 4.1 atau yang dikenal Android Jelly Bean. Demikian diwartakan Phonearena
Tidak ada komentar:
Posting Komentar